
KEMENAG, MAN 1 Sarolangun (Tim Web) - Wakil Kepala Kurikulum MAN 1 Sarolangun menegaskan bahwa penentuan kenaikan kelas pada tahun ini tetap mengacu pada standar Kurikulum Merdeka serta regulasi madrasah yang berlaku. Hal ini disampaikan dalam paparan resmi yang dilakukan oleh pihak kurikulum kepada seluruh civitas akademika madrasah.
Dalam penjelasannya, pihak kurikulum menekankan bahwa terdapat beberapa kriteria utama yang harus dipenuhi oleh setiap siswa untuk dapat naik kelas. Kriteria tersebut telah diatur secara jelas dalam regulasi madrasah dan tidak dapat ditoleransi jika tidak dipenuhi. Penegasan ini bertujuan agar seluruh siswa dan orang tua memahami pentingnya memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Selain itu, pihak kurikulum juga mengingatkan bahwa standar penilaian yang digunakan telah disesuaikan dengan kebijakan terbaru dari pemerintah melalui Kurikulum Merdeka. Dengan demikian, proses penentuan kenaikan kelas dilakukan secara objektif dan transparan, sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungan madrasah.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di MAN 1 Sarolangun serta mendorong siswa untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam mengikuti proses pembelajaran sepanjang tahun ajaran.
Humas MAN 1 Sarolangun
|
20x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Sarolangun dan Sekitarnya
Memuat tanggal...